Giliran Istri Wali Kota Bima Diperiksa KPK

BIMA-Istri Wali Kota Bima, Hj Eliya diperiksa penyidik KPK di ruangan Ditreskrimsus Polda NTB, Jumat (8/9). Belum diperoleh informasi diperiksa kaitan kasus apa.

Diduga, Bacaleg DPR RI Dapil NTB I itu diperiksa sebagai saksi kaitan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi lingkup Pemkot Bima.

Dikutip, Eliya keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 11.41 WITA bersama penasihat hukumnya, Abdul Hanan.

Bacaan Lainnya

Eliya yang menggunakan jilbab hitam dan baju putih bergaris saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar.

“Silakan tanya penasihat hukum,” ucapnya.

Abdul Hanan mengaku, kliennya diperiksa penyidik lembaga anti rasuah selama sekitar 2 jam lebih.

“Tadi ibu (Eliya) tadi diperiksa pukul 10.00 Wita,” ujarnya.

Disinggung diperiksa terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima, Hanan menyerahkan hal tersebut ke penyidik.

“Semuanya kami serahkan kepada KPK. Kami tidak memiliki kewenangan menjawab itu,” ujarnya.

Termasuk apakah pemeriksaan ini ada kaitannya dengan penetapan Wali Kota Bima, HM Lutfi sebagai tersangka, juga tidak direspon oleh Hanan.

“Kami tidak tahu persoalan itu (penetapan tersangka), kami serahkan ke KPK. Kami tidak berani ikut campur dari hal itu,” ucapnya.

Abdul Hanan yang juga Penasihat Hukum HM Lutfi mengatakan, pihaknya kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik KPK.

Hal itu dibuktikan dengan kedatangannya ke gedung Ditreskrimsus Polda NTB satu jam sebelum pemeriksaan.

“Kami diperiksa pukul 10.00. Tapi kami datang jam 09.00 Wita,” ucapnya.

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, H Mahfud, tidak direspon. Ditanya via pesan WhatsApp, hingga berita ini disiar belum diperoleh jawaban.

Begitu juga Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin dan Dir Reskrimsus Polda NTB. Upaya konfirmasi lagi-lagi tidak membuahkan hasil. (man)

Pos terkait