KOTA BIMA-Selain memeriksa istri Wali Kota Bima, Eliya, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain pada Jum’at (8/9) di Mapolda NTB.
Informasi yang diperoleh, di antara saksi yang diperiksa yakni mantan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya (tahun 2019) Dinas PUPR Kota Bima inisial RK.
Selain itu, penyidik juga memeriksa mantan anggota Pokja Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2018-2022 inisial JK, anggota Pokja PBJ inisial S dan seorang pihak swasta inisial EPN.
Keempat saksi tersebut sama-sama diperiksa di Mapolda NTB pada Jum’at (8/9).
Hingga berita ini dirilis, belum diperoleh kejelasan pokok materi penyidikan yang diperiksa kepada para saksi.
Seorang saksi inisial JK yang berusaha dihubungi berkali-kali belum mendapat respon.
Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, H. Mahfud yang dihubungi, membenarkan istri Wali Kota Bima, Eliya diperiksa oleh penyidik KPK pada Jum’at, hari ini.
“Iya, benar istri pak Wali hari ini diperiksa oleh penyidik KPK,” ucapnya via pesan WhatsApp.
Dia belum enggan menjelaskan materi pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap istri orang nomor 1 di Kota Bima itu.
“Itu sudah ranahnya penyidik KPK,” timpalnya.
Dia juga membenarkan ada beberapa orang ASN yang juga turut diperiksa oleh penyidik KPK bersamaan dengan pemeriksaan istri Wali Kota Bima. (man)