Ungkap Sejumlah Masalah, Saksi Nasdem Minta Pleno tingkat KPU Dihentikan

BIMA-Rapat rekapitulasi PPK Madapangga hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten di KPU Kabupaten Bima gaduh. Saksi partai Nasdem meminta pleno ditunda.

“Ada saksi siluman yang muncul. Yang sudah menjadi TKW di luar negeri, merantau di Kalimantan dan berdomisli di NTT dipastikan memberikan hak pilih,” kata Hedi, saksi partai Nasdem dalam rapat pleno di KPU.

Selain itu, Hedi mengungkapkan temuan oknum aparat Kepolisian inisial M yang memberikan hak pilih.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah melaporkan secara resmi ke Bawaslu, namun sampai detik ini belum ada jawaban resmi dari Bawaslu,” ucap Hedi.

Menurut Hedi, tidak ada alasan KPU untuk melanjutkan pleno, sebelum tuntutan diselesaikan.

“Saya hadir di sini untuk mencari keadilan. Saya minta agar 16 TPS di Desa Woro dihitung ulang,” terangnya.

Komisioner Bawaslu, Taufiqurrahman, menjelaskan telah menerima aduan Hedi dan sudah diregistrasi dengan dugaan penggelembungan suara dan dugaan pemberian hak pilih yang bukan haknya.

“Sudah kami panggil pelapor, saksi-saksi dan klarifikasi. Sesuai mekanisme, kami memiliki waktu 14 hari,” ujarnya.

Terhadap proses ini, kata Taufiqurrahman, sudah mengklarifikasi sebanyak 13 orang terhadap fakta yang diadukan pelapor.

“Di TPS 1 ada 13 dugaan terjadi pemberian hak pilih yang bukan ketentuan, di TPS 3 ada beberapa persoalan,” terangnya.

Secara administrasi, lanjut dia, sudah sampaikan ke KPU Kabupaten Bima terhadap aduan pelapor. Untuk tindakan pidana masih dalam proses penyelidikan.

“Tidak ada kewajiban kami untuk mengurai hasil penyelidikan kepada pelapor. Nanti akan disampaikan setelah ada status,” tuturnya.

Taufiqurrahman mengaku, sudah menindaklanjuti aduan Hedi ke KPU untuk dilakukan saran perbaikan, sesuai dengan bukti yang diajukan pelapor.

“Kami tidak menggeneralisir, tetapi berdasar fakta hukum yang diadukan oleh pelapor. Silakan KPU untuk memberikan klarifikasi terhadap saran perbaikan yang kami ajukan di KPU,” ujarnya.

Pimpinan sidang, Ady Supriadin meminta kepada PPK Kecamatan Madapangga untuk menjelaskan satu per satu aduan dari saksi.

“Supaya ini tidak menjadi tuduhan atau fitnah bagi penyelenggara di bawah,” ujarnya.

Ketua PPK Madapangga, Hermanto mengaku baru sebagian bukti yang dikirim oleh PPS. (man)

Pos terkait