Bawaslu Janji Usut Kejadian di Mpili

BIMA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima janji mengusut tuntas kejadian di Desa Mpili Kecamatan Donggo. Kejadian pidana dan etik menjadi prioritas.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman, mengatakan Bawaslu menanggapi peristiwa yang terjadi di Desa Mpili Kecamatan Donggo maupun peristiwa lain yang terjadi di Kecamatan Soromandi.

“Bawaslu akan melakukan rapat internal untuk menindaklanjuti temuan maupun laporan dari masyarakat ini,” ujarnya via WhatsApp.

Bacaan Lainnya

Dia mengaku, akan melakukan penelusuran baik secara etik, untuk internal perangkat Bawaslu di bawah yang patut diduga lalai melaksanakan tugas.

Selain mengusut internal, lanjut dia, Bawaslu juga akan menindaklanjuti dengan mengusut secara pidana terhadap pihak eksternal yang diduga terlibat.

“Peristiwa di Mpili kami usut secara pidana maupun etik. Kita rapat internal untuk menentukan langkah,” ujarnya.

Pokok persoalan yang terjadi di Desa Mpili yakni dugaan penggelembungan suara, pengaturan perolehan suara, pencurian dokumen Pemilu maupun tidak dilakukan penghitungan suara di TPS 5.

Peristiwa di Desa Mpili terjadi pada Rabu (14/2/2024) lalu, saat pencoblosan. Di setiap TPS, Bawaslu memiliki perangkat yakni pengawas TPS.

Kasus tersebut baru terungkap ke publik pada saat rapat pleno PPK Donggo di Kantor KPU Kabupaten Bima. Saat itu juga Bawaslu buru-buru bersikap.

Menanggapi lambannya Bawaslu menangani peristiwa di Desa Mpili, menurut Taufiqurrahman, hal itu disebabkan tidak adanya laporan dari bawah.

“Tidak ada laporan dari bawah. Makanya kami usut secara etik. Kami baru tau setelah ada pengakuan dari PPK Donggo dalam rapat pleno,” timpalnya.

Dia menambahkan, telah menerima laporan aduan dari masyarakat terhadap PPK Donggo. Atas laporan tersebut pihaknya akan menindaklanjuti secepatnya. (man)

Pos terkait