BIMA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar sosialisasi pemerasaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati Bima 2024.
Kegiatan yang diadakan di aula Kantor KPU Kabupaten Bima pada Sabtu (15/6) itu mengundang berbagai pihak. Antara lain, PWI Kabupaten Bima, Polres Bima, HMI dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Komisioner KPU, Aminuddin Majid menyampaikan kegiatan sosialisasi tersebut telah diagendakan sebelumnya.
Untuk data pemilih ini atau DP4 diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk selanjutnya diserahkan ke KPU RI yang pada akhirnya turun sampai ke daerah.
“Jumlah TPS pada Pilkada 2024 ini tidak jauh beda dengan saat Pemilu lalu. Setiap TPS jumlah pemilih tidak lebih dari 600 orang,” jelasnya.
Sebaran wilayah di Kabupaten Bima, menurut dia, cukup luas dengan jumlah pemilih berbeda-beda untuk setiap wilayahnya.
Pada kesempatan itu, Aminuddin menjelaskan terkait jumlah keseluruhan awal TPS di Kabupaten Bima yang berkurang 20 TPS dari jumlah saat Pemilu sebelumnya.
“Begitu pula dengan jumlah petugas Pantarlih, juga berkurang seiring dengan berkurangnya jumlah TPS,” ujarnya.
Selain itu, Aminuddin menyampaikan telah membuka pendaftaran petugas Pantarlih di tingkat desa.
“Yang berminat silakan mendaftar di Kantor Desa masing-masing,” ucapnya.
Untuk penyusunan DPS akan dimulai setelah masa kerja Pantarlih berakhir, yakni dimukai pada 25 Juli 2024 sampai 11 Agustus 2024.
“Tahapan selanjutnya, yaitu rekapitulasi dan penerapan DPT pada 14 September sampai 21 September 2024,” pungkasnya. (man)