Tim Kesga Gelar Pertemuan Diseminasi Pengkajian AMPSR

BIMA-Tim Kesga menggelar pertemuan diseminasi pengkajian Audit Maternal Perinatal Surveylan and Respon (AMPSR) tingkat Kabupaten Bima tahun 2024 di aula RSUD Bima, Senin (9/9).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Sitha Isa Arrahmawati, menjelaskan dalam dekade terakhir AKI dan AKB mengalami penurunan.

Akan tetapi diakuinya angka kematian masih tinggi dibanding negara lain, yaitu 305 per 100.000. 

Bacaan Lainnya

Kelahiran hidup dan AKN 15 per 1.000 kelahiran hidup yang sebenarnya kematian tersebut dapat dicegah melalui berbagai upaya antara lain dengan melakukan audit pada setiap kematian ibu dan bayi.

“Tujuannya antara lain untuk menentukan kasus yang dapat dicegah dan untuk mencegah terjadinya kematian oleh kasus yang sama,” ucapnya.

Setiap kasus dilakukan audit secara siklik meliputi kegiatan notifikasi, pelaporan, pengkajian dan respon, yang dibagi dalam identifikasi 0 hari, Notifikasi hari pertama, Verifikasi hari ke 3, Ringkas Medik hari ke 7 dan Otopsi Verbal hari ke 14.

“Tentu dengan menyesuaikan dengan Masa Berkabung keluarga,” sambungnya.

Kegiatan tersebut menggambarkan konsep dari AMPSR yaitu penggabungan 2 proses, yaitu proses Surveilans dan Respon.

Dia menjelaskan, surveilans adalah pengamatan secara sistematis dan terus menerus terhadap data atau informasi penting tentang kejadian penyakit atau kasus kesehatan lainnya, termasuk kasus kematian ibu dan bayi.

Respon adalah penerapan intervensi perbaikan/solusi yang tepat untuk mencegah terjadinya kematian serupa di kemudian hari, berdasarkan rekomendasi dari pengkajian kematian, berimplikasi terhadap penguatan sistem kesehatan di semua tingkat termasuk perbaikan mutu pelayanan.  

“Penyebaran informasi dari 4 kegiatan AMPSR yaitu identifikasi, pelaporan, pengkajian dan respon inilah yang kita sebut dengan diseminasi,” jelasnya.

Sebab proporsi kematian maternal dan perinatal yang dilaporkan masih belum menggambarkan keseluruhan kematian yang terjadi sehingga survelans kematian perlu ditingkatkan agar mendekati jumlah yang sebenarnya. 

Menurut dia, semakin besar proporsi kematian yang dilaporkan maka semakin besar pula ketepatan dalam mengidentifikasi faktor penyebab kematian dan faktor yang dapat dicegah. Kedua faktor tersebut menjadi dasar penentuan respon atau upaya korektif yang tepat. 

“Untuk mencegah kematian di kemudian hari, maka pedoman AMP direvisi menjadi AMPSR yang strukturnya terdiri dari pelindung, penanggung jawab,  Sekretariat dan Tim Pengkaji,” terangnya.

Pada saat ini, Tim AMPSR Kabupaten Bima telah dibentuk dari berbagai elemen, yang  telah di SK- kan oleh Bupati Bima pada bulan april 2024.

Tujuan Umum adalah tersedianya acuan dalam pelaksanaan audit maternal perinatal yang meliputi upaya surveilans serta penentuan daya korektif/respon berdasarkan temuan tentang faktor penyebab kematian yang dapat dicegah atau dihindari.

Tujuan Khusus, menjelaskan tujuan pelaksanaan AMPSR (konsep, prinsip, proses, terminologi) yang digunakan dalam AMPSR, membangun kerangka pikir untuk menilai beban kematian ibu, lahr mati dan kematian neonatal termasuk tren kematian baik dalam hal jumlah maupun penyebab kematian.

Selain itu, memberikan acuan dalam melakukan notifikasi, identifikasi dan pelaporan kematian maternal dan neonatal dalam rangka meningkatkan cakupan kematian yang dilaporkan.

Juga memberikan acuan pelaksanaan pengkajian kasus kematian maternal dan perinatal dan analisis terkait faktor yang dapat diperbaiki baik faktor medis dan non medis yang menjadi penyebab kematian yang dapat dicegah.

“Faktor yang dapat diperbaiki untuk tiap kematian yang dapat dicegah

Rekomendasi perbaikan pembiayaan Seluruh biaya kegiatan ini dibebankan BOK Kabupaten, DAK Non Fisik Tahun 2024,” pungkasnya. (man) 

Pos terkait