Hampir Sebulan PJU di Woha Padam, PPJ Tetap Rutin Dibayar

BIMA-Sudah hampir sebulan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Talabiu Kecamatan Woha padam. Instansi terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima malah saling melempar.

Ironisnya, pelanggan PT PLN tetap rutin membayar Pajak Penerang Jalan (PPj) sebesar 10 persen dari setiap kali pembayaran KWh atau pengisian token listrik.

Pantauan wartawan, PJU mulai dari titik persimpangan Desa Talabiu hingga depan Kantor PDAM Woha dalam kondisi padam. Kenyataan ini sudah terjadi hampir sebulan lamanya. 

Bacaan Lainnya

Hingga Senin (21/10) malam, PJU di sepanjang jalur tersebut masih padam. Hal ini terkesan ada pembiaran.

Padahal, setiap pelanggan PT. PLN tetap rutin membayar PPJ. Pajak sebesar 10 persen dari nilai pemakaian KWh arau pembelian token listrik ini wajib dibayar oleh masyarakat penikmat PJU.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, H. Maskur, mengaku untuk biaya pemeliharaan (perbaikan dan perawatan) PJU tidak dialokasi dalam DIPA Dinas Perhubungan.

“Kami belum punya anggaran perbaikan atau pemeliharaan. Sampai sekarang (anggaran pemeliharaan) masih dipegang Bagian Umum,” ujarnya.

Dinas Perhubungan, kata H. Maskur, baru memiliki anggaran untuk pengadaan PJU. Itupun, tambah dia, pengalokasian anggaran pengadaan PJU baru setahun diserahkan.

“Idealnya, anggaran pengadaan harus disertai dengan anggaran pemeliharaan,” imbuhnya.

Dia berjanji, akan meneruskan informasi pemadaman PJU di Desa Talabiu dan sekitarnya tersebut ke Bagian Umum Setda Bima untuk diperbaiki. (man)

Pos terkait