BIMA-Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BSI dan BNI Cabang Bima masih dalam proses audit.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bima bersama tim audit Inspektorat Kabupaten dan Kota Bima masih menyelesaikan tahapan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).
Kepala Kejaksaan Negeri Bima melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Catur Hidayat mengatakan kasus KUR di BSI dan BNI Bima masih tahap audit.
“Tim audit dari Inspektorat Kota dan Kabupaten Bima masih menyelesaikan tahapan PKKN,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Selasa 05 November 2024.
Mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Praya, Lombok itu menguraikan rencana penyelesaian tahapan PKKN dua kasus pada bank berbeda itu.
“Dalam bulan ini audit PKKN kasus BSI dan BNI sudah final. Angka pasti kerugian negaranya sudah diketahui,” tuturnya.
Untuk menuju penyelesaian proses audit, lanjut dia, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan tambahan ini terdiri dari pegawai BSI Cabang Soetta 2 Bima maupun nasabah.
“Pemeriksaan tambahan ini kekurangan dari pemeriksaan sebelumnya,” tambahnya.
Sejauh ini gambaran kerugian negara sudah mulai terungkap, namun belum bisa dipublikasi karena proses audit masih berjalan.
“Untuk BNI juga sedang proses PKKN dan ada dugaan kerugian negaranya,” tandasnya. (man)