Polisi Larang Gunakan Tronton, Massa Ady-Irfan Protes

BIMA-Sejumlah massa Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bima, Ady Mahyudi-Irfan (Ady-Irfan) protes. Mereka kecewa dilarang menggunakan mobil tronton saat kampanye, Sabtu 09 November 2024.

Massa yang sudah mengambil ancang-ancang untuk blokade jalan itu akhirnya melunak setelah kunci mobil tronton dikembalikan Polisi.

Ratusan massa bereaksi setelah Kabag Ops Polres Bima, AKP Iwan S melarang menggunakan mobil tronton saat kegiatan kampanye di simpang empat Desa Talabiu Kecamatan Woha, Bima, sekira pukul 10.45 wita.

Bacaan Lainnya

AKP Iwan S meminta sopir mobil tronton memarkir di tempat lain. Bahkan musik dilarang diputar dari mobil tronton tersebut.

Beberapa saat setelah tronton diparkir, AKP Iwan S mengambil kunci kontak mobil. Hal ini memicu “elit” tim kampanye Paslon Ady-Irfan.

Sejumlah massa mendatangi Kabag Ops AKP Iwan S di simpang empat Desa Talabiu. Di tempat tersebut, baik AKP Iwan S maupun perwakilan massa saling ajukan pertanyaan dan argumen.

“Mengapa mobil tronton tiba-tiba dilarang digunakan saat kampanye. Padahal saat kampanye hari sebelumnya Paslon lain boleh menggunakan tronton,” tanya salah satu perwakilan tim Paslon Ady-Irfan.

Kabag Ops AKP Iwan S menjawab perntanyaan massa. “Ini (larangan menggunakan tronton) sudah menjadi aturan. Sudah ada kesepakatan bersama dengan Bawaslu kemarin,” ujarnya menjawab.

Memdengar jawaban tersebut, massa mulai bereaksi. Sebagian terang-terangan meminta kawannya yang lain untuk memblokade jalan. 

Melihat situasi yang mulai memanas, AKP Iwan S akhirnya melabrak aturan yang semula ingin ditegakkan, dengan memberikan kembali kunci mobil tronton lepada sopir.

Massa kemudian bubar dan melanjutkan kegiatan kampanye konvoi di Kecamatan Woha yang dimulai di perempatan Desa Talabiu. (man) 

Pos terkait