BIMA-Kampanye salah satu Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Bima menelan korban jiwa pada Ahad (17/24) sore.
Korban Sahrudin, 25 tahun warga Desa Naru Kecamatan Sape tewas di tempat ditikam oleh terduga pelaku inisial HA, 19 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Franto A Matondang menceritakan, kasus pembunuhan ini berawal saat korban bersama sejumlah rekannya ikut konvoi calon Pilbup Bima.
Korban bersama rekannya konvoi menggunakan mobil Suzuki Carry Pick up melewati gang menuju Dusun Kore Desa Naru Kecamatan Sape.
Saat tiba di Dusun Kore, korban bersama rekannya tiba-tiba dihadang oleh terduga pelaku bersama rekannya inisial YA. Saat itu, YA langsung menanyakan ke korban soal ponselnya yang hilang beberapa hari lalu.
“Ketika itu korban sempat menjelaskan, ponsel dimaksud telah dibawa oleh seorang rekannya,” kata Franto dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).
Mendengar jawaban korban, terduga pelaku HA langsung mengeluarkan sebilah belati yang diselipkannya di celana.
Korban yang melihat belati, ketakutan kemudian melompat dari mobil dan melarikan diri ke arah lorong perkampungan warga.
“Korban saat itu sempat lari ke lorong perkampungan, namun dikejar oleh terduga pelaku,” terangnya.
Terduga pelaku mendapati korban yang terjatuh. Kemudian mengeksekusi bagian punggung kanan. Usai menganiaya korban, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.
Sementara korban yang tergeletak bersimbah darah dengan belati yang tertancap dibawa rekannya ke Puskesmas Sape untuk mendapatkan perawatan medis.
Karena kondisinya parah, korban lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.
“Tidak lama setelah ditangani di RSUD Bima korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh dokter,” jelasnya.
Selanjutnya, jasad korban dibawa ke rumah duka sekaligus melaporkan kasus pembunuhan ke Polsek Sape. Menerima laporan tersebut, tim gabungan Kaisar Hitam Polres Bima Kota dan Polsek Sape melakukan serangkaian penyelidikan.
“Saat penyelidikan berlangsung, terduga pelaku tiba-tiba datang menyerahkan diri ke Polsek Sape. Pelaku diserahkan ke Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Franto menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku guna memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan orang lain. (man)