BIMA-Dua orang kader Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Bima dipecat. Keduanya diketahui tidak sejalan dengan arah dukungan partai pada Pilgub NTB 2024.
Kedua kader itu masing-masing, Abdurrahman selaku Ketua Bapilu dan Ahmad Yani di posisi salah salah satu bidang kepengurusan DPD.
Sekretaris Partai Gelora Indonesia Kabupaten Bima, Hariyadin, mengatakan kedua pengurus Partai Gelora itu dicabut keanggotaan dan dicoret sebagai kader partai karena diketahui mendukung Paslon lain secara terbuka dan vulgar ke publik.
Secara faktual, keduanya terbukti tidak mengikuti arah dukungan partai dan itu tidak boleh terjadi karena kader wajib menghormati keputusan partai.
“Surat pencabutan sebagai pengurus dan keanggotaan Partai Gelora sudah kami keluarkan dan hari ini, Senin, akan diserahkan kepada yang bersangkutan,” kata Hariyadin.
Dia mengatakan, seluruh kader Partai Gelora wajib tegak lurus dan mengamankan perintah Partai dalam hal mendukung Paslon sesuai SK.B1.KWK yang dikeluarkan oleh DPP.
Hal itu, baik di tingkat Pilgub maupun di tingkat daerah, Pilkada.
Apabila ada kader yang mengatasnamakan Partai Gelora mendukung Paslon lain, Hariyadin menegaskan yang bersangkutan dianggap membelot dan akan segera dievaluasi dan dipertimbangkan keanggotaannya. Hal itu sebagai sikap tegas Partai Gelora terhadap kader.
“Jadi, jangan main-main dengan mengatasnamakan Partai Gelora Indonesia jika mendukung Paslon lain, karena ini menyangkut marwah dan martabat partai,” tegasnya.
Dia menjelaskan, sejak dimulainya tahapan Pemilukada tahun ini, Partai Gelora resmi menentukan sikap arah dukungan kepada Paslon Cagub/Cawagub NTB nomor urut 3, yakni Lalu M Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda).
Partai akan terus memantau setiap pergerakan kader yang membelot dan mendukung Paslon selain Iqbal-Dinda.
“Jika kedapatan akan disikapi secara tegas,” imbuhnya.
Kader yang sudah dicabut keanggotaan kepartaian secara otomatis bukan lagi bagian dari Partai Gelora.
Haryadin menegaskan lagi, segala aktivitas yang berkaitan dengan dukungan terhadap Paslon tertentu tidak dibolehkan menggunakan atribut Partai Gelora dalam bentuk apapun, termasuk membawa-bawa nama Partai Gelora ke publik.
“Kalaupun yang bersangkutan mendukung Paslon lain itu menjadi hak pribadi dan tidak ada kaitan dengan Partai Gelora,” ujarnya.
Partai Gelora Kabupaten Bima tidak pernah mengarahkan para kader untuk mendukung paslon lain, apalagi secara terbuka mempublikasikan dukungan ke Paslon lain, kecuali Paslon Iqbal-Dinda.
Jika itu dilakukan, maka menjadi pelanggaran. Untuk itu, pihaknya akan bersikap tegas terhadap kader yang dinilai tidak loyal dan dianggap membangkang terhadap perintah Partai.
“Ini menjadi perhatian bagi seluruh kader Gelora khususnya di Kabupaten Bima. Kecuali jika sudah tidak lagi ingin bergabung dengan Partai Gelora. Silahkan mendukung Paslon yang diinginkan secara personal,” tegasnya.
Hariyadin berharap, seluruh kader partai bersikap tegak lurus sesuai sesuai arah dukungan partai.
“Apapun yang sudah disepakati oleh partai adalah yang terbaik bagi partai dan seluruh kader, mulai dari DPD, DPC hingga DPrt,” tandasnya. (man)