KPK Monitoring Percontohan Desa Anti Korupsi di Bima 

BIMA-Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI monitoring hasil penilaian percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Bima. Desa Naru Barat Kecamatan Sape menjadi salah satu desa percontohan, Selasa (19/24).

Monitoring dipimpin oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (DitPermas), Rino Haruno yang hadir bersama Firlina Ismayadin dan Anisa Nurlitasari, Analis Tipikor KPK.

Dihadapan Kepala Dinas PMD Kamaruddin, S.Sos, Camat Sape Muhamad Akbar, SP., M.Si, Kepala Desa Naru Barat Sri Mulyati, SE dan sejumlah pejabat terkait, Rino Haruno menjelaskan KPK melakukan pembinaan di Desa Naru Barat selama 6 bulan.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini bukan merupakan sebuah lomba, akan tetapi sebagai desa percontohan di Kabupaten Bima maupun Provinsi NTB,” ujarnya.

Monitoring ini juga agar pelayanan publik dan inovasi yang diterapkan dapat dinikmati dampak manfaatnya oleh masyarakat desa. 

“Pemerintah desa dan perangkatnya diharapkan tetap konsisten mengimplementasikan indikator desa antikorupsi,” jelasnya.

Sejumlah tahapan pendampingan dilakukan, diawali dengan observasi, melakukan bimbingan teknis, penilaian oleh Tim Provinsi.

“Pada hari ini kami melakukan monitoring evaluasi kepada Pemerintah Desa Naru Barat,” terang Rino.

Kepala Desa Naru Barat, Sri Mulyati, SE, menyampaikan dalam upaya menjadi salah satu percontohan Desa Anti Korupsi, pihaknya berupaya sebaik mungkin meningkatkan aspek pelayanan publik dan selalu mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa.

“Desa Naru Barat terus berpacu menerapkan digitalisasi bagi kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi secara mandiri melalui website desa dalam pembuatan surat, pengaduan dan penyebarluasan informasi melalui media sosial dan media cetak Desa Naru barat,” ungkapnya. (man)

Pos terkait