BIMA-Bawaslu Kabupaten Bima panen menerima laporan dugaan politik uang dalam Pilkada serentak 2024. Hingga sehari sebelum coblos sudah ada 8 kasus yang dilaporkan.
Dugaan pembagian uang oleh masyarakat ini didominasi Pasangan Calon (Paslon) tertentu dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Bima dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman mengatakan pihaknya telah menerima sebanyak 8 laporan terkait dugaan politik uang.
“Sampai dengan siang ini (Selasa 26 November 2024) sudah ada 8 laporan (pembagian uang) yang sudah kami terima,” ujarnya via sambungan whatsapp.
Dia mengatakan, uang tersebut dibagi oleh masyarakat kepada pemilih dengan tujuan agar memilih calon tertentu dalam Pilbup Bima maupun Pilgub NTB.
“Per orang (pemilih) ada yang dikasi 100 ribu sampai 150 ribu. Kalau untuk dua orang dikasi 300 ribu,” terangnya.
Dari 8 laporan pembagian uang tersebut didominasi oleh salah satu Paslon tertentu. “Sepertinya masif pembagian uang oleh masyarakat ini,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, pembagian uang yang terungkap ini terjadi di sejumlah wilayah Kecamatan dan di beberapa desa di Kabupaten Bima.
“Dua kasus dilaporkan terjadi di Kecamatan Madapangga, 1 kasus di Bolo, 1 kasus di Wera, Ambalawi dan di Kecamatan Monta,” tuturnya.
Sejauh ini, sambung dia, pihaknya telah menerima semua laporan masyarakat tersebut dan masih melakukan pengkajian apakah memenuhi unsur formil atau materil.
“Masih kita kaji unsur formil dan materilnya baru dapat disimpulkan dapat diregistrasi atau dikembalikan,” pungkasnya. (man)