BIMA-Ketua KPPS 2 Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Yusuf dipecat setelah terbukti membagi uang dan kostum salah satu Peserta Calon (Paslon) Pemilihan Bupati (Pilbup) Bima.
Yusuf dipecat KPU Kabupaten Bima menindaklanjuti rekomendasi Panwas Kecamatan Bolo.
Ketua PPK Bolo, Sudirman, SPd membenarkan telah memecat Ketua KPPS 2 Desa Rasabou.
“Benar, sudah dipecat dua hari lalu,” ujarnya dikonfirmasi via sambungan whatsapp, Selasa 26 November 2024.
Sudirman menjelaskan, Yusuf dipecat sebagai Ketua KPPS menindaklanjuti rekomendasi dari Panwas Kecamatan Bolo.
“Dalam rekomendasinya, Panwas menyebut Yusuf terbukti membagi uang dan kostum salah satu Paslon kepada warga,” terangnya.
Atas pemecatan Yusuf tersebut, lanjut Sudirman, tidak sampai mengganggu proses tahapan Pilkada setempat dan telah ada pergantian.
“Pengganti Yusuf sudah ada dan telah resmi dilantik,” ungkapnya.
Sudirman menghimbau, pemecatan terhadap Yusuf dijadikan sebagai pelajaran bagi semua penyelenggara agar tetap berlaku netral.
“Semua penyelenggara harus netral. Mari kita sukseskan Pilkada ini,” imbaunya. (man)