Roka Vs Runggu Bentrok: 6 Terluka, Polisi Tetapkan 1 Tersangka 

BIMA-Bentrokan warga antara Desa Roka dengan Desa Runggu Kecamatan Belo kembali meletus. Kali ini menelan korban luka.

Sedikitnya 6 orang warga mengalami luka-luka atas insiden tersebut. Bentrokan warga kedua desa ini merupakan kali ketiga yang terjadi pada Sabtu 30 November 2024.

Informasi yang dihimpun, pada Sabtu 30 November 2024 sekira pukul 13.40 wita di areal persawahan watasan Desa Runggu dengan Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima terjadi bentrokan antar warga.

Bacaan Lainnya

Bentrokan kali ini berawal dari aksi provokasi di tengah areal persawahan hingga terjadi saling serang dengan mempersenjatai diri menggunakan Senjata Tajam (Sajam), panah hingga senjata non organik.

Informasi yang diperoleh, sekelompok warga Desa Roka spontanitas masuk ke areal persawahan dengan persenjatai diri hingga memprovokasi warga Desa Runggu untuk keluar berperang.

Buntut provokasi tersebut, sehingga terjadi konsentrasi warga dari Desa Runggu yang memasuki areal persawahan dan terjadi saling serang dari kedua kelompok warga.

Personel kepolisian melakukan upaya pembubaran terhadap aktivitas kedua kelompok warga tersebut. Namun warga dari kedua kubu masih bertahan dengan saling memprovokasi.

Puluhan personel Brimob Batalyon Bima tiba di lokasi bentrok dengan menghalau kedua kelompok warga agar kembali ke desa masing-masing.

Atas kejadian saling serang, warga dari kedua desa mengalami luka-luka. Korban luka dari Desa Runggu sebanyak dua orang, yakni MB (pelajar) diduga terkena peluru senapan angin dan Ahyar (pelajar) diduga terkena senapan angin.

Korban luka dari Desa Roka, yakni Rasya (pelajar) diduga kena peluru senapan angin pada bagian leher, Abubakar (pelajar) diduga kena peluru senapan angin.

Selain itu, Hamid diduga kena peluru senapan angin pada bagian dada dan  Wawo (pelajar) diduga kena senapan angin.

Personel Brimob melakukan penyisiran di lokasi bentrok. Massa dari kedua kelompok mundur. Namun aksi penyerangan dari kelompok warga Desa Roka kembali terjadi menjelang magrib.

Aksi tersebut dapat dipukul mundur oleh aparat dan massa kedua kelompok bubar dan kembali ke desa masing-masing.

Usai salat magrib, sekelompok warga Desa Roka dan Desa Roi Kecamatan Palibelo melakukan penyerangan ke Desa Runggu.

Personel melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap kelompok tersebut mengamankan 1 orang warga dari Desa Roka dan 7 orang kelompok pemuda dari Desa Roi.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo yang dikonfirmasi, membenarkan insiden bentrokan antar warga Desa Roka dengan Desa Runggu.

“Alhamdulillah situasinya sudah kondusif dan ada 6 orang warga dari kedua desa yang terluka,” ucapnya dicegat di Kantor KPU Kabupaten Bima, Senin 2 Desember 2024.

Kapolres mengaku telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka kepemilikan Senjata Tajam (Sajam) dalam insiden bentrok antar warga tersebut.

“Satu orang tersangka kepemilikan Sajam dan dijerat dengan Undang-undang Darurat,” terangnya.

Untuk status 6 orang warga dari kedua desa yang terluka, Kapolres belum bisa memastikan.

“Untuk sementara kita masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan memulihkan kesehatan keenam orang tersebut,” tandasnya. (man)

Pos terkait