Selama 2024: Kejaksaan Usut 9 Kasus Korupsi, Selamatkan Rp 871 Juta Uang Negara

BIMA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mengusut 9 kasus korupsi selama tahun 2024. Menyelamatkan Rp 871.750.000 juta uang negara.

Kepala Kejari Bima, DR Ahmad Hajar Zunaidi, SH., MH, mengungkapkan pihaknya terus berupaya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Bima.

Sepanjang tahun 2024, Kejari Bima telah melakukan penyelidikan sebanyak 5 perkara, yang 3 di antaranya telah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Dua perkara masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya kepada wartawan Senin 9 Desember 2024.

Selain itu, sepanjang tahun 2024, Kejari Bima telah melakukan eksekusi terhadap tindak pidana korupsi sebanyak 4 perkara. 

“Adapun penyelamatan keuangan negara sepanjang tahun 2024 dari Bidang Pidana Khusus sebanyak 871.750.000 juta,” terangnya.

Dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, Kejari Bima telah melaksanakan upaya pencegahan melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum.

“Om Jak Menjawab/Jaksa Menyapa dan Kampanye Anti Korupsi,” tuturnya menjelaskan program Kejaksaan.

Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 ini, Kejari Bima melaksanakan kegiatan upacara serentak di 6 sekolah.

“Hal ini dilakukan guna mensosialisasikan pentingnya membangun budaya anti korupsi,” tandasnya. (man)

Pos terkait