Desak Pelaku Penikaman Ditangkap, Keluarga Kembali Blokir Jalan 

BIMA-Keluarga korban penikaman mendesak Kepolisian menangkap pelaku. Puluhan warga kembali memblokir jalan pada Senin 16 Desember 2024.

Persis di Cabang Donggo, jalan negara lintas Bima-Sumbawa yang diblokade warga sekira pada pukul 14.20 wita. Hingga pukul 15.25 wita jalan masih diblokir.

Warga memblokade jalan menggunakan tumpukan kayu, membakar ban bekas maupun material lainnya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin yang dikonfirmasi, membenarkan ada puluhan keluarga korban penikaman yang memblokade jalan.

“Iya benar ada. Blokade jalan ini lanjutan yang blokir kemarin di depan masjid Desa Rato,” ujarnya dihubungi via sambungan whatsapp.

Nurdin mengatakan, saat blokade yang berlangsung pada Ahad 15 Desember 2024, ada perjanjian antara perwakilan Polsek Madapangga dengan keluarga korban.

“Perjanjiannya menangkap pelaku dalam waktu 1×24 jam, apabila pelaku belum ditangkap, jalan diblokir lagi. Pelaku belum dapat ditangkap sehingga keluarga korban kembali blokir jalan saat ini,” tuturnya.

Pihak Kepolisian terus berupaya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, namun hingga siang ini belum berhasil.

Nurdin mengaku, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah akan dilakukan pembubaran paksa karena mengganggu kepentingan umum. 

“Saya masih koordinasi dengan atasan,” imbuhnya. (man) 

Pos terkait