Harta Hilda Pelapor Badai NTB Rp 1,450 M, Tidak Punya Mobil Versus LHKPN

BIMA-Anggota DPRD Kabupaten Bima, Hilda Komala Dewi memiliki harta sebesar Rp 1,450 miliar. Tidak memiliki harta mobil dalam LHKPN KPK RI.

Dikutip dari website resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pelapor akun Badai NTB itu hanya memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 1,4 miliar.

Hilda yang dituduh Badai NTB terlibat dalam jaringan narkoba itu melaporkan memiliki tanah seluas 223 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000.

Bacaan Lainnya

Hilda juga memiliki tanah seluas 457 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000, tanah Seluas 229 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000 dan tanah seluas 155 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000.

Untuk harta alat transportasi dan mesin, tidak ada. Begitu pula untuk poin harta bergerak lainnya dan surat berharga juga dilapor nihil. 

Hilda melaporkan kas dan setara kas Rp 50.000.000 dan poin harta lainnya dilaporkan nihil dan tidak Hilda melaporkan tidak memiliki hutang.

“Total harta kekayaan 1.450.000.000 miliar,” tulis laman LHKPN milik Hilda Komala Dewi.

Hilda Komala Dewi yang hendak dikonfirmasi di kediamannya di Desa Nisa Kecamatan Woha tidak berhasil ditemui.

Dalam garasi di kediamannya, terparkir 1 unit mobil fortune warna hitam dan 1 unit mobil kijang Venture.

Saat pelaksanaan kampanye Pilkada serentak tahun 2024 lalu, Hilda Komala Dewi sering terlihat naik mobil merk Toyota Hilux warna putih.

Pengacara Hilda Komala Dewi, Taufiqurrahman yang dihubungi via pesan dan melalui sambungan whatsapp belum merespon. (man) 

Pos terkait