Imbas Efisiensi Anggaran, Jatah TKD Kabupaten Bima Dipotong Rp 46,2 M

BIMA-Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Bima berkurang sebesar Rp 46,2 miliar. Imbas kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Suryadin membenarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mendapat jatah pengurangan alokasi TKD tahun untuk 2025.

“Iya, alokasi TKD Kabupaten Bima berkurang 46,2 miliar,” kata Suryadin dihubungi via pesan whatsapp, Selasa 11 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang baru didapatkan informasinya, terdapat pengurangan alokasi TKD untuk Kabupaten Bima sebesar Rp 46,2 miliar.

Suryadin merincikan, perubahan TKD Kabupaten Bima tahun 2025 yakni DAU Earmark PU dari Rp 14.160.449.000 menjadi nol rupiah.

Selain itu, sambung Suryadin, anggaran DAK Fisik Jalan dari Rp 26.125.190.000 juga menjadi nol rupiah.

“Anggaran untuk DAK Fisik Irigasi dari 5.998.372.000 miliar menjadi nol rupiah,” ungkapnya.

Sehingga, tambah Suryadin, total pengurangan TKD untuk Kabupaten Bima sebesar Rp 46.284.011.000 miliar.

Terkait langkah efisiensi ini, kata Suryadin, pemerintah daerah sudah menindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada seluruh unit kerja untuk melakukan penyesuaian dan efisiensi belanja di masing-masing unit kerja.

“Anggaran kebencanaan kemungkinan besar tidak akan dipangkas karena itu yang urgen terkait dengan rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana,” ujarnya. (man) 

Pos terkait