Plt Kepala SMA Bantah Terlibat Korupsi KUR di BNI Bima

BIMA-Plt Kepala SMA 1 Woha, IK bantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 39 miliar pada BNI Bima.

“Saya tidak terlibat dalam (dugaan korupsi KUR) persoalan tersebut,” kata IK saat menghubungi wartawan via sambungan whatsapp, Kamis 1 Mei 2025.

IK mengakui sudah ada pemberitahuan dari penyidik Polres Bima Kota terkait status sebagai tersangka dalam dugaan korupsi yang menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

“Iya, kemarin sudah ada pemberitahuan sebagai tersangka. Suratnya saya tolak, karena tidak terima dengan cara teman-teman penyidik,” akuinya.

IK mengaku, hanya membantu masyarakat dalam proses pengajuan pinjaman KUR di bank tanpa menikmatinya.

“Tidak ada yang saya nikmati. Semuanya untuk masyarakat. Bahkan saat proses pengiriman sapi peternak, biaya sewa kapal saya yang bayar. Kuitansinya masih saya simpan,” ujarnya.

IK protes kinerja BPKP yang melakukan proses audit persoalan tersebut.

“Harusnya LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) disampaikan kepada saya. Supaya kita juga tau alur persoalannya,” imbuhnya. (man) 

Pos terkait