BIMA-Beredar kabar Dit Resnarkoba Polda NTB menangkap Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP M. Ia diduga terlibat kasus narkotika yang melibatkan anggota Bripka K dan istrinya.
Beberapa hari lalu, Bripka dan istrinya ditangkap tim Polda NTB di Kota Bima. Personel SPKT Polres Bima Kota itu dicurigai sebagai pengedar barang haram di wilayah Kota Bima.
Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman SE belum merespons adanya informasi penangkapan Pejabat Utama (PJU) jajaran Polres Bima Kota tersebut.
Namun informasi tersebut dibenarkan oleh Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman. Ia menyebut, kasus ini masih dalam penyelidikan Polda NTB.
“Masih dalam penyelidikan,” katanya kepada NTBSatu pada Rabu, 4 Februari 2026.
Informasi beredar, M diamankan pada Selasa malam, 3 Februari 2026. Tim kepolisian kemudian membawa Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk menjalani proses pemeriksaan di Polda NTB.
Sebelum mengamankan M, Polda menggeledah ruangan Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota. Hasilnya, mereka menemukan beberapa barang bukti (BB) bong dan klip sabu kosong serta sejumlah poket sabu.
Menanggapi informasi itu, Wakapolres Bima Kota memilih tak memberikan komentar. “Belum. Masih dalam penyelidikan. Konfirmasi sama Polda saja,” jelasnya.
Menyinggung keberadaan AKP M, Kompol Herman menyebut bahwa yang bersangkutan tidak berada di kantor. Ia sedang melaksanakan kegiatan Mataram. “Ada giat di Mataram,” ungkapnya. (man)





