Kejari Bima Pastikan Kasus Dana BOS SMAN I Woha masih Proses Audit

BIMA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima memastikan penanganan kasus dugaan korupsi dana BOS jilid 2 di SMAN I Woha Kabupaten Bima, NTB dalam proses penyidikan. Saat ini Inspektorat Provinsi NTB masih melakukan audit kerugian negara.

Kasi Pidsus Kejari Bima, Hamka J yang dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan korupsi dana BOS di SMAN I Woha masih dalam proses penyidikan.

“Masih dalam proses audit kerugian negara oleh Inspektorat Provinsi NTB,” kata Hamka yang dikonfirmasi detailntb.com di ruang kerjanya pada Rabu 22 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Ia mengakui, proses audit kerugian negara yang dilakukan pihak Inspektorat Provinsi NTB membutuhkan waktu yang agak lama. “Sebenarnya kalau bisa cepat lebih, itu bagus juga. Tergantung Inspektorat saja. Kita minta bantuan mereka,” tambahnya.

Kapan kepastian proses audit kerugian negara tersebut tuntas dilakukan Inspektorat? Hamka belum dapat memastikannya. “Belum mengetahui persis sampai kapan proses audit ini berlangsung,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Bima menemukan adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam pengelolaan dana BOS tahap I dan II tahun anggaran 2025 di SMAN I Woha.

Untuk tahap I, penyidik menemukan anggaran bocor sekitar Rp 300 juta lebih. Sedangkan tahap II kerugian negara ditaksir hampir Rp 1 miliar.

Sejauh ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Karena kerugian negara masih dalam proses perhitungan (audit) oleh lembaga berwenang. (man)

Pos terkait