BIMA-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima menggelar media briefing dan desiminasi informasi kebijakan keimigrasian dengan sejumlah wartawan serta pimpinan organisasi kewartawanan Kota dan Kabupaten Bima di Ruma Dining, Kamis 3 September 2026.
Kasi Tikkim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima, Andi Hafid, menjelaskan kegiatan tersebut sebagai ajang silaturrahmi serta pererat kemitraan dengan media.
Pada kesempatan itu, Ia memaparkan program dan inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi, yakni penempatan petugas imigrasi pembina desa (Pimpasa).
“Pimpasa ini adalah petugas imigrasi pembina desa yang memiliki konsep mirip dengan pembinaan kewilayahan,” ujarnya.
Selain itu, Keimigrasian juga melaksanakan program Pasporia, yakni pelayanan pembuatan paspor pada hari libur di tempat-tempat umum. Di Kota Bima kami coba sekali di kawasan Ama Hami.
Hadir juga Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, H. M Hasim sebagai sebagai pemateri tentang kehumasan. Pada kesempatan itu, Ia menyampaikan trik jitu dalam membina hubungan dengan media.
“Berhubungan dengan media tidak sulit. Cepat memberi respon dengan data akurat. Saya besar dan tumbuh bersama teman-teman wartawan,” ucapnya.
Ia menyampaikan berbagai dilema yang terjadi di tengah masyarakat. Di antaranya suka membaca namun sering membuat tafsiran sendiri sehingga gampang viral.
“Insan pers merupakan pilar ke empat dalam menopang pembangunan negara. Tantangan ke depan, yakni mengelola informasi apalagi di media sosial belum ada aturan baku yang mengatur,” imbuhnya.
Ia menitip pesan pada jajaran Humas Imigrasi Bima agar tidak Baperan serta menyimpan dalam hati. “Mentalnya harus teruji,” terangnya. (man)






