Kejati NTB Garap Kasus GOR Panda, Pejabat Pemkab Bima Diperiksa

BIMA-Kejaksaan Tinggi (Kejari) NTB mulai menggarap dugaan korupsi proyek Gelanggang Olahraga (GOR) Panda Bima. Sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima diperiksa sejak Rabu 9 Juli 2025.

Informasi yang dihimpun wartawan, sebanyak lima orang jaksa senior penyelidik Kejati NTB mulai mengusut dugaan proyek GOR Panda. Proyek tersebut dikerjakan pada 2019 lalu.

Sejumlah pejabat lingkup Pemkab Bima telah mulai diperiksa, di antaranya Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zainudin, mantan Sekretaris Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Abdul Salam.

Bacaan Lainnya

Selain itu, penyidik Kejati NTB juga telah memeriksa PPTK proyek GOR Panda, dari Dinas Perkim Kabupaten Bima, Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Bima.

Hari ini, Rabu 10 Juli 2025 tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap tekanan pelaksana proyek GOR Panda, yakni Mulyono alias Baba Ngeng.

Kasi Intelijen Kejari Bima, Virdis F Putra, membenarkan ada Tim dari Kejari NTB yang datang ke Bima.

“Iya, benar ada tim lima orang dari Kejati NTB,” ujarnya dikonfirmasi di Kantor Kejaksaan Negeri Bima pada Kamis 10 Juli 2025.

Virdis enggan membeberkan siapa saja pihak yang telah dan akan dipanggil oleh para penyidik. “Kita sediakan tempat saja. Sampaikan kapan tim ini ada di Bima, kami belum tau persis,” ucapnya. (man)

Pos terkait