BIMA-Silih berganti pejabat Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Bima. Setelah Kepala Dinas dan dua orang PPK, giliran Kabid Dikdas, Husnul Khatimah yang diperiksa jaksa terkait dugaan korupsi proyek laptop chromebook.
Husnul Khatimah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Bima selama dua hari berturut-turut. Pemeriksaan hari pertama dilakukan pada Selasa 19 Agustus 2025. Pemeriksaan kemudian dijadwal ulang untuk hari kedua pada Rabu 20 Agustus 2025.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bima, Catur Hidayat membenarkan pihaknya tengah memeriksa Kabid Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima Husnul Khatimah terkait dugaan korupsi proyek laptop chromebook.
“Iya, benar yang bersangkutan (Husnul Khatimah) sedang diperiksa terkait pengadaan laptop chromebook,” kata Catur Hidayat yang dikonfirmasi detailntb.com.
Pria yang akrab disapa Yabo itu mengakui, Husnul Khatimah sudah diperiksa dua hari berturut-turut.
Kabid Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima, Husnul Khatimah, untuk memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan kaitan peneluauran kasus chromebook di Kemdikdasmen RI.
“Klarifikasi mengenai proses pemutakhiran Dapodik oleh sekolah dan perencanaan di aplikasi Khrisna DAK fisik tahun 2021-2022,” ucap Husnul ditemui di ruang PTSP Kejaksaan Negeri Bima Rabu 20 Agustus 2025.
Dia membenarkan, sempat diperiksa oleh penyidik kejaksaan pada hari Selasa. Karena penyidik ada kegiatan mendadak sehingga dijadwal ulang pada hari Rabu sekarang.
Selain dimintai keterangan, penyidik juga meminta Husnul membawa serta dokumen penting terkait pengadaan laptop yang habiskan keuangan negara miliaran rupiah.
“Iya, ada sejumlah dokumen berupa berkas pengadaan TIK dan media pendidikan tahun 2021-2022,” ujarnya. (man)