Jaksa Usut Dugaan Penggelapan Alsintan di Distanbun Bima

BIMA-Penyidik Kejaksaan Negeri Bima tengah mengusut dugaan penggelapan sejumlah Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) pada Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Bima tahun 2025.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bima, Catur Hidayat membenarkan tengah mengusut dugaan penggelapan Alsintan berupa hand traktor pada Distanbun Kabupaten Bima.

“Iya, benar sedang kita klarifikasi,” ujarnya dikonfirmasi via pesan whatsapp.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, saat ini sejumlah pihak telah diundang untuk dimintai klarifikasinya. Termasuk dari Distanbun Kabupaten Bima maupun UPTD Distanbun di Kecamatan kecamatan.

“Baru tahap klarifikasi,” imbuhnya.

Dugaan penggelapan puluhan unit hand traktor tersebut dilaporkan masyarakat pada lembaga hukum setempat. Modusnya, hand traktor bantuan Kementerian Pertanian RI tersebut diduga dijual kepada pihak yang tidak mengajukan proposal. (man)

Pos terkait