BIMA-Pimpinan Bank Mandiri Cabang Bima secara resmi menyerahkan dokumen terkait nasabah kepada penyidik Kejaksaan Negeri Bima. Penyerahan dokumen untuk kepentingan proses audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bima, Virdis F Putra, membenarkan pihak manajemen Bank Mandiri Cabang Bima telah menyerahkan dokumen untuk kepentingan audit PKKN.
“Iya, benar tadi ada dari pimpinan bank BUMN yang menyerahkan dokumen untuk keperluan PKKN,” kata Virdis yang dihubungi Selasa 18 November 2025 malam.
Usai menerima dokumen tersebut, penyidik kemudian akan menyerahkan kepada tim audit Inspektorat Kota Bima. “Beberapa hari lagi kita akan serahkan ke Inspektorat,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejari Bima menaikan status penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran kredit pada Bank Mandiri Cabang Bima dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Puluhan saksi korban dan sejumlah pejabat Bank Mandiri Cabang Bima telah diperiksa. Terduga pelaku FF dan suaminya juga turut dimintai keterangan. (man)




