Sejumlah Pihak Terus Diperiksa Terkait Korupsi Dana BOS SMAN 1 Woha

BIMA-Penyelidikan dugaan korupsi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) jilid 2 di SMAN 1 Woha berlanjut. Sejumlah pihak terus diperiksa untuk dimintai keterangan.

Pada Selasa 13 Januari 2026, sedikitnya tiga orang guru SMAN 1 Woha dimintai keterangan oleh penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, yakni Wakasek Kurikulum, Syahdin, Sri Wahyuni, pembina Dram band dan staf TU, Gamar.

Pemeriksaan kembali berlanjut pada Rabu 14 Januari 2026, penyelidik memanggil KCD Dikpora Kabupaten dan Kota Bima, Saidin, pembina Eskul Voly, H. Syahrul, Kepala Lab TIK dan Wakasek Kesiswaan tahun 2024 sampai Juli 2025 dan Staf TU, Tarmiji.

Bacaan Lainnya

Kasi Intelijen Kejari Bima, Virdis F Putra, membenarkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan penyelewengan dana BOS di SMAN 1 Woha terus berlanjut.

“Iya, benar hari ini Rabu 14 Januari 2026 pemeriksaan masih berlanjut. Ada empat orang yang dipanggil hari ini,” kata Virdis di Kantor Kejaksaan pada Rabu 14 Januari 2026.

Untuk pemeriksaan hari Kamis 15 Januari 2026, penyelidik telah mengagendakan sejumlah pihak yang akan dimintai keterangannya. “Ada beberapa orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya,” ujarnya. (man)

Pos terkait