Geledah SMAN 1 Woha, Jaksa Sita Brankas-Dokumen

BIMA-Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menggeledah beberapa ruangan di SMAN 1 Woha Kabupaten Bima, NTB pada Senin 26 Januari 2026. Sebuah brankas besi dan sejumlah dokumen penting disita oleh Jaksa.

Upaya paksa yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan tersebut berlangsung selama 4,5 jam, mulai pukul 16.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 19.30 WITA. Penggeledahan tersebut dilakukan mengusut dugaan korupsi dana BOS jilid 2 tahun anggaran 2025.

Pantauan langsung detailntb.com, tim penyidik berjumlah 7 orang tersebut tiba di SMAN 1 Woha sekitar pukul 16.00 WITA menggunakan tiga unit mobil type Inova.

Bacaan Lainnya

Setiba di SMAN 1 Woha, tim penyidik tanpa basa basi, langsung tancap gas. Ruangan bendahara yang pertama kali digarap oleh tim.

Terlihat sejumlah dokumen penting diduga berkaitan dengan keuangan diambil. Selain itu, printer dan beberapa unit laptop juga diboyong oleh penyidik. Modem wifi juga diambil.

Sebagian tim berpencar, ada yang melakukan pencocokan fisik dari fakta hukum yang terungkap selama pemeriksaan. Seperti, proyek timbunan tempat parkir, uang sudah habis namun fisik pekerjaan tidak ada.

Selain itu juga muncul dugaan mark-up soal pengadaan satu unit Air Conditioner (AC) ukuran 1,5 PK yang dipertanggungjawabkan seharga Rp 7 juta. Pengadaan alat olahraga yang harganya tidak sewajarnya.

Kasi Intelijen Kejari Bima, Virdis F Putra yang dikonfirmasi di lokasi penggeledahan belum bisa memberikan penjelasan. (man)

Pos terkait