Penyidik Kejaksaan Cek Lokasi Kasus Timbunan Rumdin Bupati Bima

BIMA-Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima turun cek lokasi kasus dugaan mark-up dalam proyek timbunan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati dan Wakil Bupati Bima di Desa Panda Kecamatan Palibelo, beberapa hari lalu.

Selain itu, tim Penyidik juga melakukan wawancara terhadap beberapa orang penting yang berkaitan erat dengan proyek yang menghabiskan APBD Kabupaten Bima tahun 2025 hampir sebesar Rp 1,5 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima, Hamka J mengatakan kasus timbunan Rumdin Bupati dan Wakil Bupati Bima terus berproses. “Beberapa hari lalu kami turun cek lokasi,” kata Hamka di Kantor Kejaksaan pada Kamis 7 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

Ia mengaku, pihaknya turun langsung ke lokasi proyek timbunan di Desa Panda Kecamatan Palibelo selama 2 hari. “Kami ingin memastikan penanganan sesuai prosedur,” tambahnya.

Selain cek lokasi, sambung Hamka, pihaknya juga telah mewawancarai beberapa pihak yang dianggap mengetahui langsung tentang proyek timbunan tersebut.

“Dari pengawas lapangan hingga masyarakat sekitar sudah kami wawancarai. Intinya semua masih dalam proses,” ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Bima telah mengumpulkan sejumlah dokumen penting terkait proyek timbunan Rumdin Bupati dan Wakil Bupati Bima.

Di antara dokumen yang sudah dipegang oleh penyidik, yakni berupa dokumen kontrak, dokumen foto pekerjaan serta dokumen penting lainnya. (man)

Pos terkait