Kejaksaan Bantah Panggil Anak Bupati Bima

BIMA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima bantah pernah memanggil anak Bupati Bima, Aditya untuk dimintai keterangan. Aditya diisukan diperiksa Jaksa dalam kasus pengadaan mobil bor senilai Rp 4 miliar pada Dinas PUPR Kabupaten Bima tahun anggaran 2025.

“Selama penanganan kasus mobil bor, belum ada yang namanya Aditya yang diperiksa,” tegas Kasi Pidsus Kejari Bima, Hamka J yang dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu 22 Juli 2026.

Mengenai penanganan kasus pengadaan mobil bor, Hamka memastikan masih terus berproses dan saat ini kasus tersebut dalam tahap penyelidikan.

Bacaan Lainnya

“Hari Kamis besok ada pemeriksaan lanjutan dan ada 1 orang lagi yang sudah dipanggil, tapi bukan yang namanya Aditya,” ujar Hamka.

Penyelidik telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan pada salah satu pejabat di lingkup Pemkab Bima. “Kita panggil dari PBJ Setda Bima untuk permintaan keterangan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak telah diundang untuk dimintai keterangan terkait kasus pengadaan mobil bor senilai Rp 4 miliar pada tahun 2025 di Dinas PUPR Kabupaten Bima.

Sejauh ini, penanganan kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. Penyelidik belum meningkatkan status penanganan. (man)

Pos terkait