Kejari Bima Terima 98 Laporan Korupsi Sepanjang 2026

BIMA-Sepanjang awal tahun 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima sudah menerima 98 Laporan Pengaduan (Lapdu) dari masyarakat terkait dugaan korupsi di wilayah Kabupaten maupun Kota Bima Provinsi NTB. Jumlah tersebut belum termasuk dalam tahap penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan (proses sidang) serta kasus limpahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

“Laporan Pengaduan yang masuk di Kejari Bima sudah 98 terhitung sejak Januari sampai Juli 2026,” kata Kasi Pidsus Kejari Bima, Hamka J kepada detailntb.com di ruang kerjanya.

Hamka mengatakan, dari jumlah tersebut belum termasuk yang masih dalam tahap penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan (tahap sidang) di Pengadilan Tipikor Mataram.

Bacaan Lainnya

“Sampai detik ini, semua laporan tersebut jalan terus meskipun jalannya tersendat disebabkan kurangnya personel,” ucapnya.

Ia menyampaikan, personel Jaksa yang khusus menangani perkara korupsi pada Seksi Pidsus cuma ada 2 orang. “Tambah saya. Totalnya 3 orang Jaksa,” imbuhnya.

Meski demikian, Hamka memastikan penanganan perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Semua kita tindak lanjuti, cuma bertahap dan tidak bisa sekaligus dilaksanakan dengan alasan kekurangan personel tadi,” ujarnya.

Selain itu, Kejari Bima juga telah secara resmi menerima pelimpahan penanganan kasus korupsi dari Kejati NTB. “Ada empat kasus. Kalau pelimpahan kasus Ama Hami itu hoax,” sebutnya.

Di antara perkara yang masih dalam proses penyelidikan, yakni kasus pengadaan mobil bor senilai Rp 4 miliar, kasus PKBM, kasus KUR pada BRI Cabang Bima, kasus proyek Taman Sera Suba Kota Bima senilai Rp 3,4 miliar, kasus Alokasi Dana Desa di Desa Poja Kecamatan Sape dan beberapa kasus lainnya.

Untuk perkara yang dalam tahap penyidikan, antara lain kasus dana BOS jilid 2 SMAN I Woha (sedang proses audit kerugian), kasus pengadaan kapal Banawa 77 (sedang proses audit kerugian), sedangkan perkara yang dalam tahap penuntutan yakni perkara kredit fiktif di Bank Mandiri Bima, perkara Pungli tunjangan guru pada Dikbudpora Kabupaten Bima. (man)

Pos terkait