Diperiksa Kejati NTB Kaitan Penyertaan Modal, Bupati Bima Koorperatif

BIMA – Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kaitan dugaan korupsi penyertaan modal pada sejumlah BUMD.

Bupati Bima Koorperatif memenuhi undangan penyidik. Bupati diperiksa mulai pukul 09.39 WITA dan berakhir sekira pukul 16.20 WITA, Senin (19/6).

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Suryadin, menjelaskan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri memenuhi panggilan penegak hukum untuk memberikan keterangan.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, Bupati menjalani pemeriksaan terkait adanya laporan dugaan penyalahgunaan penyertaan modal kepada BUMD 2015-2022.

“Bupati diperiksa di ruangan Tindak Pidana Khusus Lantai III Kantor Kejati NTB,” ucap dia via rilis yang diterima detailntb.com.

Suryadin mengatakan, Tim penyidik melakukan pemeriksaan mulai dari pukul 09.30 WITA sampai dengan pukul 16.20 WITA.

“Materi pemeriksaan berkaitan dengan kebijakan yang diambil dalam periode tersebut,” sebutnya.

Bupati, lanjut Suryadin, sangat koorperatif menjawab beberapa pertanyaan dalam BAP dari Tim Kejati NTB.

Sebagaimana informasi yang ada, Bupati Bima diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bima. (ck)

Pos terkait