BIMA – Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB hari ini, Senin (19/6).
Hingga berita ini naik, belum diperoleh kejelasan kaitan apa pemeriksaan ini. Hanya saja, pemeriksaan serupa juga akan dijalani kepala daerah lain di NTB.
Juru bicara Kejati NTB, Efrien Saputera, SH saat dikonfirmasi, membenarkan ada pemeriksaan kepala daerah.
“Benar, pagi ini ada dua kepala daerah di NTB yang dipanggil penyidik Pidsus Kejati NTB. Kota Mataram dan Kabupaten Bima,” terangnya.
Efrien enggan menjelaskan kaitan apa pemeriksaan dilakukan terhadap Bupati Bima.
“Soal kasus apa saya belum tahu. Nanti Pak Kajati yang akan menjelaskan,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh, pemanggilan disertai pemeriksaan juga akan dilakukan pada kepala daerah lain di NTB.
Hanya saja, kaitan dengan persoalan apa belum diperoleh kejelasan.
“Selasa besok masih ada beberapa kepala daerah lain yang dipanggil,” tambahnya.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Suryadin yang dihubungi via pesan WhatsApp mengaku belum mengetahuinya.
“Belum tau. Surat pemanggilannya belum saya lihat. Sebaiknya hubungi saja Humas Kejati,” ucapnya. (ck)