KOTA BIMA-Tim penyidik KPK telah mengakhiri penggeledahan di Kantor BPBD Kota Bima. Tidak ada dokumen yang disita cuma memeriksa arsip pada dua bidang.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bima, Gufran, mengatakan Tim KPK telah selesai melaksanakan tugas di Kantor BPBD.
“Tadi tim datang di kantor pukul 08.30 WITA dan berakhir sampai pukul 12.45 WITA,” ucap dia via pesan WhatsApp.
Gufran menjelaskan, tim penyidik yang beranggotakan 7 orang personel itu datang dengan menunjukan surat tugas.
“Saat pertama kali masuk ke kantor, mereka langsung temui saya di ruangan dan menunjukan surat tugas. Saya persilakan melaksanakan tugasnya,” tuturnya.
Menurut Gufran, selama berada di Kantor BPBD Kota Bima, tim penyidik KPK bekerja tidak mengganggu aktivitas pegawai maupun para staf.
“KPK di BPBD bekerja dan tidak menganggu aktivitas. Kami mobail saja. Awalnya tidak ada pemberitahuan,” ujarnya.
Gufran memastikan, pada prinsipnya pihaknya kooperatif dan selamat datang pada tim penyidik KPK.
“Bagaimana pun juga hukum adalah panglima tertinggi. Kami persilakan di ruang mana yang mau mereka masuki,” ucapnya lagi.
Selama berada di BPBD, lanjut dia, tim penyidik masuk di ruangan Bidang Rehabilitasi dan Bidang Rekonstruksi dan mengambil beberapa dokumen lalu disimpan lagi.
“Tidak ada penyitaan atau pengeledahan di BPBD. Demikian juga staf saya tidak ada kepanikan kendati pada proses pekerjaan mereka dikawal brimob bersenjata lengkap,” terangnya.
Para staf, sambungnya lagi, tetap bekerja melaksanakan tugas pelayanan demikian juga 8 mobil tangki air bersih yang sedang melaksanakan operasi dampak kekeringan di 12 kelurahan.
“Pelayan tetap berjalan normatif sesuai jadwal masing-masing,” tandasnya. (man)