Polisi mulai Selidiki Kasus IRT Dikeroyok Oknum ASN

KOTA BIMA-Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan antara IRT dengan oknum ASN Pemkot Bima mulai diselidiki penyidik Polres Bima Kota.

Sedikitnya 5 orang saksi untuk laporan korban Nurmutiah dengan terlapor oknum ASN Erwinsyah telah diperiksa oleh penyidik.

Sementara laporan oknum ASN Erwinsyah untuk terlapor Nurmutiah hingga kini belum diperoleh kejelasan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean, membenarkan telah menerima laporan dari korban Nurmutiah.

Dijelaskannya, penyidik telah memanggil dan memeriksa lima orang saksi termasuk saksi pelapor.

“Dalam waktu dekat penyidik akan memanggil terlapor guna dimintai keterangan,”jelasnya.

Untuk memenuhi proses penyelidikan, lanjut dia, penyidik akan memvisum saksi korban dan akan melakukan reka peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, belum masuk tahap sidik. Kami juga telah menerima laporan aduan pula dari terlapor,” ujarnya. (man)

Pos terkait