BIMA-Puluhan warga Desa Talabiu, Woha memblokade jalan Sabtu (26/11/2023) pukul 21.00 WITA malam. Massa menuntut pelaku pembakar gudang garam ditangkap.
Pembakaran gudang garam milik warga Desa Talabiu oleh sekelompok pemuda Desa Dadibou, Woha sesaat sebelum terjadi bentrok Kamis (23/11/2023) malam lalu.
Aksi blokade jalan ini dilakukan di perempatan Desa Talabiu. Aksi massa ini dibubar paksa oleh aparat Kepolisian dengan melepaskan tembakkan gas air mata.
Sebelum terjadi blokade jalan pada Sabtu malam, telah dilakukan pertemuan islah antara para pihak.
Informasi yang diperoleh, dalam pertemuan tersebut disepakati tidak ada lagi bentrok. Hanya saja tidak ada pembicaraan mengenai gudang garam yang terbakar.
Pemilik menginginkan ada kesanggupan dari pemerintah kaitan biaya pembangunan kembali tempat penyimpanan garam yang terbakar tersebut.
Mengingat mulai memasuki musim hujan dan muncul kekuatiran garam akan rusak yang disebabkan tempat penyimpanan sudah dibakar menyulut emosi warga dengan memblokade jalan.
“Harusnya ada perhatian dari pemerintah membiayai pembuatan kembali gudang garam yang dibakar. Apalagi ini sudah memasuki musim hujan,” kata warga setempat.
Selain itu, pelaku pembakar tempat penampung garam tersebut harus segera ditangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Pantauan wartawan pagi ini, sejumlah aparat Kepolisian dari Polres Bima maupun dari Satuan Brimobda Bima masih terlihat berjaga di Desa Talabiu meski sudah tidak ada blokade jalan maupun pergerakan lainnya.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, yang dimintai tanggapan atas tuntutan penangkapan pelaku pembakar gudang garam itu belum diperoleh jawaban. (man)