Pelaku Pembacokan Hingga Picu Bentrok di Bima Ditangkap, Pelaku Pembakaran Gudang Garam?

BIMA-Terduga pelaku maupun motif pembacokan yang memicu bentrok dua kelompok pemuda di Kecamatan Woha akhirnya terungkap.

Aparat Kepolisian berhasil menangkap terduga pembacok, SH. Sementara pelaku pembakaran sejumlah gudang garam milik petani belum ada titik terang.

Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim, AKP Masdidin, membenarkan telah menangkap SH terduga pelaku pembacokan.

Bacaan Lainnya

“Benar kami telah mengamankan SH terduga pelaku penganiayaan di Desa Penapali,” ucapnya.

SH warga asal Desa Talabiu Kecamatan Woha itu ditangkap di Desa Penapali pada Jum,at (24/11/2023) sekira pukul 08.00 pagi bersama barang bukti.

“Ada sebilah parang yang kita amankan dan sejumlah barang bukti lain. SH sudah dilakukan penahanan per 25 November,” ungkapnya.

Kasus pembacokan terhadap korban Mulyadin ini terjadi pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 03.30 WITA dini hari di wilayah tambak So Pali Desa Penapali.

“Sekitar areal sarang burung walet milik IY di Desa Penapali Kecamatan Woha,” jelas Masdidin.

Peristiwa pembacokan itu bermula saat korban Mulyadin yang dibonceng rekannya Amirudin hendak membeli narkotika jenis sabu di tempat biasa korban membeli, yakni di areal tambak Desa Penapali.

Masdidin menceritakan, setiba di areal tambak atau di lokasi sarang walet korban bertemu dengan SH dan menanyakan barang (narkoba jenis sabu).

“SH menjawabnya tidak ada,” ujar Masdidin.

Korban yang merasa tidak puas berbicara dengan SH, sambung Masdidin, kemudian meminta agar dibukakan pintu pagar di sarang walet.

“Saat itu korban berada di luar pagar, sedangkan SH berada di dalam areal sarang walet dengan posisi pintu terkunci,” kata Masdidin menjelaskan.

Permintaan korban ini, lanjut Masdidin, awalannya ditolak oleh SH karena baran (narkoba) tidak ada.

Rekan korban, Amirudin yang mendengar perdebatan keduanya mengajak korban pergi dari tempat kejadian.

Korban akhirnya menuju ke arah sepeda motor yang sudah dinaiki Amirudin, namun korban baru berjalan dari pintu masuk sarang walet sempat mendengar dan melihat ke belakang SH membuka gembok pagar dengan menenteng sebilah parang.

“Saat hendak meninggalkan TKP korban dan dan AR dilempari batu oleh teman SH yang berjumlah 3 orang, yang tidak kenali oleh korban maupun AR,” terangnya.

Masdidin mengatakan, saat korban dan AR sudah beranjak menggunakan sepeda motor sekitar 20 meter dari TKP, tiba-tiba korban merasakan terkena senjata tajam pada wajah dan punggung.

“Korban dibawa ke Puskesmas Woha dan akibat luka yang dialami cukup serius akhirnya dirujuk ke RSUD Bima,” terangnya.

Korban keberatan dengan penganiayaan tersebut dan melaporkan ke Polres Bima.

Merespons laporan tersebut Satuan Reskrim Polres Bima melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Tidak lama kemudian akhirnya terduga pelaku SH dan barang bukti sebilah parang berhasil diamankan,” ujarnya.

Saat petugas melakukan olah TKP dan penggeledahan pada seluruh area sarang walet, menemukan clip (tempat isi sabu-sabu yang siap dijual) dalam keadaan kosong, timbangan, dan bong (alat hisap) narkotika.

Rentetan peristiwa lain terjadi yang dipicu kasus pembacokan ini. Mulai dari aksi blokade jalan di depan Kantor Bupati Bima, pembakaran gudang garam, bentrok antar kelompok pemuda hingga pembubaran paksa aksi blokir jalan dengan tembakan gas air mata. (man)

Pos terkait