KOTA BIMA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mengadakan Hari Anti Korupsi (HAKORDIA) sedunia di aula Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Jumat (08/12).
Peringatan HAKORDIA tahun 2023 ini mengusung tema ‘Membangun Negeri Tanpa Korupsi’.
Hadir Kepala Kejari Bim, Dr Ahmad Hajar Zunaidi, SH, MH, Pj Wali Kota Bima, H. M Rum, Sekda Kota Bima, H. Mukhtar Landa, para Asisten, Kepala OPD dan para Kabag.
Lingkup Kejari Bima, juga hadir Kasi Intelijen Deby F Fauzi, Kasi Pidsus, Catur Hidayat dan Kasi Pidum Oktaviandi Samsurizal.
Kepala Kejari Bima, Dr Ahmad Hajar Zunaidi, SH, MH, menyampaikan kegiatan ini dalam rangka rangkaian peringatan HAKORDIA 2023.
“Gelombang anti korupsi harus terus kita gelorakan,” ucapnya saat menyampaikan kata sambutan.
Setiap hari Kejari Bima menerima laporan atau aduan tentang korupsi, dan laporan atau pengaduan tersebut diseleksi untuk menentukan yang menjadi prioritas ditangani.
“Dalam UU korupsi telah mengatur kelompok korupsi. Dan masih banyak tindakan korupsi yang belum diatur,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Ahmad mencontohkan seperti kasus suap menyuap yang sering terjadi di kalangan swasta.
“Praktek suap menyuap yang terjadi di lingkungan swasta misalnya dalam hal pengadaan untuk karyawan yang tidak sesuai. Hal seperti ini belum bisa kita pidanakan,” ujarnya.
Ahmad mengingatkan salah satu hadits nabi yang menganjurkan umatnya untuk hidup bersih.
“Sebagai umat Islam, kita harus mencari panduan untuk hidup bersih,” terangnya.
Menurut dia, hidup bersih harus dimulai dari sistem Pemilu yang baik. Seorang kepala daerah baru bisa maju menjadi pemimpin, harus mengeluarkan uang.
“Praktek korupsi berawal dari Pemilu. Ketika Pemilu harus dengan uang, maka akan berantai hasilnya,” terangnya.
Untuk itu, Ahmad meminta semua pihak sama-sama berjuang memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengenal praktek korupsi dalam Pemilu.
“Kita harus berani menolak Pemilu karena uang. Kita harus mulai dari sistem Pemilu yang bersih,” pintanya.
Sementara itu Pj Wali Kota Bima, H. M Rum, menyampaikan biaya politik di Kota Bima tertinggi di NTB.
Pada kesempatan yang sama, H. Rum mengingatkan jajarannya agar menjadikan perhatian serius dari perspektif pengadaan barang dan jasa.
“Dari segi perencanaan harus sesuai.
Kita harus identifikasi sesuai dengan kebutuhan, bukan seperti keinginan,” tuturnya.
Kegiatan HAKORDIA 2023 ini diakhiri dengan pemberian plakat kerjasama dan penyampaian materi jenis dan praktek korupsi yang disampaikan Kasi Pidsus. (man)