BIMA-Penyelenggara Pemilu 2024 di Kecamatan Parado telah diperiksa untuk dimintai klarifikasi oleh tim Sentra Gakumdu beberapa hari lalu di Mapolsek Parado.
Pengambilan bahan dan keterangan tersebut dalam rangka kepentingan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pembakaran logistik Pemilu 2024 dan perusakan TPS pada Rabu (14/2) lalu.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin membenarkan tim SG Bawaslu Kabupaten Bima telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap para pihak.
“Benar, anggota PPS, KPPS, Linmas, anggota Kepolisian yang bertugas di tempat kejadian dan juga pengawas telah diperiksa,” ucapnya ditemui di Mapolres Bima, Senin (19/2/2024).
Penyidik Polres Bima mulai melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado.
Tahapan penyelidikan dan penyidikan mulai dilakukan setelah menerima pelimpahan penanganan dari Bawaslu Kabupaten Bima.
“Kami menerima pelimpahan penanganan terhadap peristiwa di Kecamatan Parado,” sambung Masdidin.
Dia mengatakan, ada dua berkas terkait peristiwa di Kecamatan Parado yang dilimpahkan penanganan oleh Bawaslu Kabupaten Bima.
Pelimpahan penanganan tersebut untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan surat pelimpahan dua berkas.
“Ada dua berkas dengan 14 orang terlapor. Satu berkas peristiwa di Desa Parado Wane dan satu berkas peristiwa di Desa Parado Rato,” ungkapnya.
Dari 14 orang terlapor tersebut, kata Masdidin, termasuk tiga orang yang telah diamankan beberapa saat setelah terjadi peristiwa pembakaran logistik dan perusakan TPS pada Rabu (14/2) lalu.
Ketiga orang tersebut, yakni inisial JN asal warga Desa Parado Rato dan inisial AB dan AM warga Desa Parado Wane.
“Ketiga orang tersebut masih diamankan di Mapolres,” terangnya.
Peristiwa di Kecamatan Parado tersebut, antara lain dugaan intimidasi terhadap petugas KPPS, pembakaran logistik Pemilu di 14 TPS, dan perusakan terhadap TPS. (man)