BIMA-Buronan kasus pembakaran logistik Pemilu di empat desa Kecamatan Parado kembali menyerahkan diri. Kali ini sebanyak 5 orang.
Kelima orang tersebut, yakni Masykur alias Rambo, Junaidin, Syarif Hidayatullah, Ahmad Yani dan M. Saleh. Kelimanya asal warga Desa Parado Rato.
Informasi yang diperoleh, kelima buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Negeri Bima.
Kelimanya tiba di Kantor Adhyaksa itu sekira pukul 11.20 WITA menggunakan mini bus, langsung dari Kecamatan Parado.
Kehadiran mereka diterima oleh Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bima, Sahrur Rahman dan Jaksa penuntut umum, Farhad, SH.
Sekretaris Desa Parado Rato, Fry Hari F, membenarkan ada warganya yang menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Negeri Bima.
“Benar, ada lima orang warga saya yang masuk DPO telah menyerahkan diri,” ujarnya ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Bima, Sabtu (9/3/2024).
Dia mengaku, kelima DPO tersebut secara sadar menyerahkan dirinya ke penegak hukum untuk menjalani proses hukum.
“Mereka secara sadar telah menyerahkan dirinya untuk menjalani proses hukum,” tandasnya.
Untuk diketahui, kelima orang ini berstatus buron dan berkasnya dalam proses in absentian (sidang tanpa dihadiri terdakwa) di Pengadilan Negeri Raba Bima.
Sebelumnya, Ahmad Husni, warga Desa Parado Rato yang masuk dalam DPO menyerahkan diri ke Polda NTB.
Saat ini, Ahmad Husni tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Raba Bima. (man)