Oknum Wartawan Pengedar Sabu Ditangkap, Miliki Sepucuk Airsoft Gun

BIMA-Kesekian kalinya Polisi mengungkap peredaran narkoba, kali ini berhasil menangkap oknum wartawan inisial SD yang diduga tengah mengedarkan sabu-sabu.

Kapolres Bima melalui Kasat Narkoba Iptu A. Malik, SH membenarkan menangkap oknum wartawan inisial SD dengan sabu seberat 4,80 gram dan sepucuk airsoft gun sebagai Barang Bukti (Barbuk).

Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu ini dicokok pada Rabu (20/03/2024) dini hari sekira pukul 02.00 WITA dini hari di Desa Kananta Kecamatan Soromandi.

Bacaan Lainnya

“Terduga SD ini warga Desa Kananta diamankan karena memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu sebanyak 22 poket siap edar seberat bruto 4,80 delapan gram,” ucapnya.

Selain narkoba, Tim Opsnal Satreskoba Narkoba juga menyita sejumlah barang lainnya dari tangan terduga.

Di antaranya, satu pucuk pistol Airsoft gun lengkap dengan peluru dan gas, uang tunai Rp. 3,1 juta, kartu id card pres/wartawan dan barang bukti lainnya.

“SD diamankan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba yang dilakukan oleh terduga di wilayah Kecamatan Soromandi,” terangnya.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga.

Setelah melakukan pengintaian dan memastikan kebenaran informasi, tanpa membuang waktu tim melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.

“Penggeledahan disaksikan oleh warga setempat dan ditemukan 22 poket narkoba jenis sabu seberat bruto 4,80 gram dan sejumlah barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Terduga pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK., MIK., menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Bima.

“Narkoba adalah musuh kita bersama dan untuk memberantasnya kita harus perangi bersama demi generasi,” ujarnya.

Saat ini saudara SD bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. (man)

Pos terkait