KPU Kabupaten Bima Gelar Pleno Penetapan DPHP dan DPS

BIMA-KPU Kabupaten Bima menggelar Rapat Pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak 2024, Sabtu (10/8).

Kegiatan yang dihadiri unsur dari partai politik, Dukcapil, Forkopimda, dan PPK pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima. Pleno berlangsung di aula KPU.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menjelaskan, pleno ini rangkaian dari kegiatan pemutakhiran data pemilih yang diawali dengan Coklit. Data hasil Coklit oleh Pantarlih dilakukan pleno secara berjenjang mulai dari tingkat desa, Kecamatan dan kabupaten. Berdasarkan tahapan pleno tingkat Provinsi berlangsung 15-17 Agustus 2024. 

Bacaan Lainnya

“Karena belum ada Paslon maka yang mewakili adalah Parpol dalam pleno penetapan DPS ini,” ujarnya.

Hasil pleno ini, kata Ady, bukan bersifat final. Namun masih bersifat sementara, akan ada proses selanjutnya sebelum ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) September mendatang.

“Kami harapkan ada masukan dan saran dari berbagai pihak untuk penyempurnaan data pemilih ini,” harapnya.

Kadang, kata Ady, masalah data pemilih kurang mendapat perhatian, termasuk oleh Parpol. Namun justru saat di ujung mau pemilihan, baru dipersoalkan datanya.

Ady juga berpesan, agar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima yang akan mendaftar agar menyusun visi misi dan program berdasarkan RPJPD. (man)

Pos terkait