BIMA-Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima melaksanakan sosialisasi konseling upaya berhenti merokok di aula. Kegiatan ini dihadiri Kepala Pusat Kegiatan Masyarakat (PKM) se-Kabupaten Bima.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, Fahrurrahma, SE. M.Si mengatakan bahwa rokok adalah suatu produk tembakau yang dimaksud untuk dibakar, dihisap, dan dihirup termasuk rokok kretek, rokok putih cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman Nikotiana tobacum dan nikotiana ristika.
Dia menjelaskan, mengurangi rokok adalah mengurangi resiko penyakit, mendorong gaya hidup sehat dan untuk menekan angka pertumbuhan perokok pemula dan menjaga kualitas lingkungan serta mewujudkan hak masyarakat agar menikmati udara bersih.
“Untuk memastikan masyarakat bisa menghirup udara sehat tanpa asap rokok maka dalam hal ini perokok harus mengetahui prinsip dasar kesehatan sebab masyarakat berhak atas lingkungan dan menikmati udara bersih,” terangnya.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bima Nomor 15 Tahun 2018 tentang kawasan tanpa rokok ada 7 (tujuh) tatanan yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat lainnya, jelasnya.
Kawasan tanpa rokok berperan aktif dalam mendukung dan memastikan efektivitas pelaksanaan peraturan ini di setiap Pusat Kegiatan Masyarakat (PKM) yang ada di 18 Kecamatan untuk bisa mensosialisasikan, mengedukasi, menerapkan dan melakukan pengawasan pada setiap kawasan yang sudah ditandai sesuai dengan isi Perda tersebut, tegasnya.
“Apabila ada oknum yang sengaja merokok pada tempat yang sudah ditandai maka akan di kenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Maka dalam hal ini perlu ada kerjasama antara kita semua untuk bisa menyadari bahwa merokok tidak seharusnya pada kawasan yang sudah ditandai namun ada kawasan yang diberi tanda juga yakni kawasan bebas merokok dengan sudah disediakan bak sampah untuk membuang putung dan abu rokok.
Dengan terselenggaranya kegiatan-kegiatan sosialisasi ini pula diharapkan warga desa menjadi lebih sadar tentang pentingnya kawasan tanpa rokok dan terinspirasi untuk berpartisipasi aktif dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat. (man)