KPU Kabupaten Bima Rakor Kampanye Pilkada 2024

BIMA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kebijakan pelaksanaan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Bima di Hotel Marina Inn, Jumat (20/9).

Kegiatan tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Bima Kota dan Pokres Bima, para LO pasangan calon, para ketua partai dan insan pers.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menyampaikan Rakor ini terkait persiapan pelaksanaan kampanye pada Pilkada serentak 2024.

Bacaan Lainnya

Selain terkait pelaksanaan kampanye, Rakor itu juga membahas persiapan pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calin pada beberapa hari ke depan.

“Sebagai informasi, KPU Kabupaten Bima telah menetapkan DPT sebanyak 377.655 ribu pemilih,” ujar Ady.

Ady menyampaikan, ada peningkatan sekitar 11 ribu lebih dari DPT yang ditetapkan sebelumnya.

“Setelah penetapan DPT, tahapan-tahapan yang lain akan menyusul,” sambungnya.

Tahapan kampanye akan dimulai pada 25 Septembed 2024 ini. Namun sebelumnya, pada 22 September KPU akan menetapkan pasangan calon.

“Penetapan ini dilaksanakan melalui rapat tertutup internal dan hasilnya akan diumumkan kepada masyarakat,” terangnya.

Pada tanggal 23 September KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon yang dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai.

Pelaksanaan kampanye dimulai pada 25 September dan berakhir pada 23 November 2024.

Hal yang penting dalam pelaksanaan nanti, ada rambu-rambu dan jenis kampanye yang diatur dalam Juknis. 

“Ada kampanye rapat terbatas, kampanye akbar, kampanye dialogis, kampanye tatap muka dan kampanye pemasangan alat peraga,” sebutnya.

Selain itu, juga ada kampanye yang istilahnya debat pasangan calon. Teknis dan frekwensinya nanti akan ditetapkan dalam rapat internal KPU. (man)

Pos terkait