KPU Kabupaten Bima Tetapkan 377.655 DPT Pilkada 2024

BIMA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar rapat pleno terbuka. Ditetapkan 377.655 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada serentak 2024. 

Dari total jumlah DPT ini dengan rincian terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 185.301 dan pemilih perempuan sebanyak 192.354 orang.

Rapat di aula Kantor KPU Kabupaten Bima digelar sejak Kamis (19/9) yang dihadiri seluruh PPK se-Kabupaten Bima, Dinas Dukcapil, Bawaslu, Forkopimda dan insan pers.

Bacaan Lainnya

Rapat sempat diskor dan dilanjutkan pada Jumat (20/9). Dalam rapat hari kedua itu berlangsung alot dan akhirnya ditetapkan jumlah DPT untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati dan Wakil Bupati Bima.

Selain DPT, dalam pleno terbuka tersebut juga menetapkan sebanyak 900 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Bima.

Sebelumnya, saat memberikan sambutan, Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin mengatakan kegiatan ini merupakan puncak dari proses pemutakhiran data.

“Berbagai tahapan sudah dilewati, mulai dari penerimaan sampai ditetapkan. Setelah ini tidak ada lagi data yang ditetapkan,” ujarnya.

Salah satu yang paling krusial penetapan data ini adalah sebagai acuan untuk pencetakan surat suara nanti.

“Selama ini kita sudah bersinergi dengan baik, mulai dari penerimaan masukan dari bawah maupun dari Bawaslu,” tuturnya.

Proses DPT yang akan ditetapkan nanti, langsung diumumkan di semua tingkatan. Kita sebarluaskan informasi DPT kepada masyarakat.

“Sehingga masyarakat dapat mengecek hasil kerja dan dijadikan acuan untuk memilih di TPS nanti,” tambahnya. (man)

Pos terkait