KPU Tetapkan Dua Paslon di Pilbup Bima 

BIMA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2024-2029.

Paslon M. Putra Ferryandi-Hj. Rostiana (Yandi-Ros) diusung oleh 10 Partai Politik (Parpol) dan Paslon Ady Mahyudi-Irfan (Ady-Irfan) diusung oleh dua Parpol.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua Paslon untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2024-2029.

Bacaan Lainnya

“Penetapan ini melalui SK (Surat Keputusan) dan BA (Berita Acara) berdasar pleno,” ujarnya ditemui di Kantor KPU Kabupaten Bima.

Penetapan ini dilakukan setelah melalui rangkaian penelitian administrasi 2 tahap dan pengumuman kepada publik atas dokumen persyaratan administrasi kedua Paslon.

“Sebelum penetapan, diumumkan kepada publik dokumen persyaratan administrasi kedua pasangan calon. Karena tidak ada tanggapan maka kita tetapkan sebagai pasangan calon,” tuturnya. 

Ady menegaskan, kedua Paslon ditetapkan memenuhi syarat dan keduanya bisa mengikuti pengundian nomor calon.

“Besok (Senin 23 September) dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon di kantor KPU,” terangnya.

Usai pengundian nomor urut Paslon, sekaligus dilaksanakan deklarasi kampanye damai.

“Untuk zona kampanye sudah ada kesepakatan bersama LO Paslon yang difasilitasi oleh KPU,” tambahnya. (man)

Pos terkait