MATARAM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga Pasangan Calon (Paslon) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2024-2029 mendatang.
Ketiga pasangan calon tersebut adalah Zuelkiflimansyah-H.M Suhaili FT, Sitti Rohmi Djalilah-H.W Musyafirin dan Lalu M Iqbal-Indah Dhamayanti Putri.
“Tiga-tiganya kami nyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilgub NTB 2024,” kata Ketua KPU NTB, Khuwailid dalam konferensi persnya di Hotel Lombok Astoria, Ahad (22/9).
Khuwailid menjelaskan, penetapan tiga Paslon ini berdasarkan mekanisme dan hasil rapat pleno KPU NTB. Pertimbangannya berdasarkan kelengkapan dokumen pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi, dan tanggapan masyarakat.
Hingga memasuki hari penetapan ini, lanjutnya, tidak ada tanggapan atau sanggahan dari masyarakat terkait keabsahan dan kelengkapan dokumen Paslon.
“Perlu kami sampaikan sebelum kami menetapkan kami juga sudah meminta tanggapan kepada masyarakat terkait keabsahan dokumen bakal pasangan calon. Tidak ada masyarakat yang memberikan tanggapan terkait keabsahan dan kelengkapan dokumen persyaratan masing-masing calon,” jelasnya.
Kemudian, setelah penetapan Paslon, Khuwailid juga mengumumkan pada Senin, 23 September 2024 sekitar pukul 19.30 Wita, KPU NTB akan mengadakan pengundian nomor urut untuk Paslon.
“Setelah pengambilan nomor urut kami lanjutkan dengan deklarasi Pilkada damai dari masing-masing calon,” pungkasnya. (man)