Bawaslu Ungkap ASN-Perangkat Desa di Monta Terlibat Politik Praktis

BIMA-Bawaslu Kabupaten Bima ungkap dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun perangkat desa dalam kegiatan politik praktis.

Kali ini 1 orang guru, 1 orang Kepala Sekolah dan 1 orang perangkat desa di Kecamatan Monta terindikasi terlibat politik praktis.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman membenarkan pihaknya menemukan dugaan keterlibatan oknum ASN dan perangkat desa dalam kegiatan politik praktis.

Bacaan Lainnya

“Benar ada 2 orang ASN dan 1 orang perangkat desa terindikasi terlibat politik praktis,” ujarnya dihubungi via whatsapp Senin 04 November 2024.

Taufiq menjelaskan, 2 orang ASN tersebut terdiri dari 1 orang guru dan 1 orang Kepala Sekolah.

“Ketiga orang hasil temuan Panwas Kecamatan, dan saat ini tengah kami proses sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Ketiga aparatur ini ditemukan berada di tengah-tengah lokasi kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima, M Putera Ferryandi-Hj. Rostiati (Yandi-Ros).

Dugaan keterlibatan ketiganya diperkuat dengan bukti foto dan rekaman video saat mereka berada di tengah-tengah kerumunan massa kampanye. (man) 

Pos terkait