Dua Orang Warga Diamankan, Diduga Terkait Kerusuhan Konvoi Ady-Irfan

BIMA-Dua orang warga Kecamatan Sanggar diamankan Polisi. Keduanya diduga terkait kasus perusakan saat kerusuhan konvoi Ady-Irfan. 

Keduanya memiliki peran berbeda. Satu orang diduga terkait kasus perusakan pagar dan satu orang lagi pemilik akun yang memposting video kerusuhan di media sosial.

Informasi yang diperoleh, kedua warga telah diamankan Polsek Sanggar. Keduanya dibawa ke Mapolres Bima Jumat 29 November 2024 siang untuk menjalani pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

Mereka adalah warga Desa Kore Kecamatan Sanggar. Salah satu warga yang diamankan inisial S selaku pemilik akun yang memposting video kerusuhan di media sosial. 

Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim, Iptu Abdul Malik, membenarkan telah mengamankan dua orang warga Kecamatan Sanggar.

“Benar, ada dua orang yang telah diamankan,” kata Abdul Malik dihubungi via sambungan whatsapp pada Jumat 29 November 2024 malam.

Abdul Malik mengaku, kedua warga tersebut diamankan terkait kasus perusakan pagar Kantor Camat Sanggar.

“Satu orang terkait kasus perusakan dan satu orang lagi terkait postingan video di media sosial,” ungkapnya.

Hingga sekarang, kata Abdul Malik, kedua warga tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolres Bima.

“Mereka masih diamankan ya. Keduanya kami terima tadi siang setelah dilimpahkan dari Polsek Sanggar,” terangnya menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, Camat Sanggar, Ahmad, membenarkan terjadi insiden kerusuhan saat konvoi pendukung Paslon Ady-Irfan.

“Iya, mereka merobohkan pagar Kantor Camat dan memblokade jalan saat konvoi kemenangan Ady-Irfan kemarin,” kata Ahmad dihubungi Jumat 29 November 2024.

Ahmad mengaku tidak mengetahui motif di balik aksi massa tersebut. Saat kejadian berlangsung, Ahmad tidak berada di lokasi. 

“Saya gak tahu apa motifnya, karena saya gak ada di kantor saat kejadian,” ungkapnya.

Menurut Ahmad, perbedaan pilihan politik seharusnya tidak dijadikan alasan untuk bertindak berlebihan. 

“Negara ini menganut sistem demokrasi, jadi setiap orang bebas memilih,” imbuhnya.

Kasus perusakan pagar Kantor Camat Sanggar tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sanggar. 

“Mereka sempat masuk ke dalam kantor sembari bilang usir keluar pak Canat,” ucap Ahmad menirukan pernyataan massa.

Ahmad berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. “Semoga terduga pelaku cepat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Selain konvoi, pendukung Ady-Irfan di sejumlah desa juga merayakan kemenangan dengan hiburan musik. (man)

Pos terkait